• Sat. Dec 28th, 2024

Cara Lapor PPh 23 Online yang Mudah Bagi Wajib Pajak

ByWarta

Mar 21, 2023

Dengan kecanggihan mode teknologi saat ini, bukan hal aneh jika semua dilakukan secara online. Misalnya saja pada proses pembayaran pajak dan lain sebagainya. Salah satu langkah yang bisa dilakukan secara online adalah lapor PPh 23 online dengan proses sistematis yang mudah dan tidak menyulitkan pengguna.

Meski bisa dilakukan secara online, namun tidak semua orang bisa melakukannya. Maka dari itu penting untuk adanya panduan melakukan laporan tersebut secara online. Bagi yang masih bingung mengenai caranya, pada ulasan kali ini akan digambarkan secara jelas. Simak daftar langkahnya berikut ini:

1. Siapkan SPT dan Lihat Detail SPT

Pertama, pastikan untuk masuk dan membuka e-Bupot untuk memulai prosesnya. Kemudian, langkah paling dasar yang wajib untuk dilakukan adalah menyiapkan SPT yang akan dipakai. Cara ini bisa dilakukan di laman “Posting SPT”. Pada halaman inilah SPT yang akan dipakai bisa dilihat dan dipersiapkan.

Setelah itu, lihat detail dari SPT-nya. Dengan melihat detail SPT ini, maka akan diketahui SPT yang sudah dipersiapkan. Selain itu, juga akan diketahui bukti potong secara ringkas yang pernah dibuat di aplikasi. Hal ini sangat penting untuk diketahui dan dilakukan secara menyeluruh karena berhubungan dengan langkah selanjutnya.

2. Perhatikan Form Induk

Setelah proses pertama selesai, maka akan muncul form induk atau SPT induk. Pada halaman ini, akan diketahui mengenai jumlah dan jenis penghasilan. Selain itu, juga akan dilampirkan juga PPh yang sudah dipotong. Semua akan dikategorikan pada setiap objek pajak dengan kode tertentu yang sudah ditentukan.

Halaman ini penting untuk dibaca dan dipahami. Karena ditakutkan ada poin-poin pembayaran yang tidak sesuai dengan yang seharusnya. Pastikan juga data diri di dalamnya lengkap. Jika semua poin ini sudah dilihat dan diperhatikan secara detail, maka bisa dilanjutkan ke langkah selanjutnya yang tentunya perlu proses lanjutan.

3. Lampiran BP

BP atau yang biasa dinamai dengan bukti potong juga akan dilampirkan dalam satu halaman tertentu. Hal ini sangat penting untuk lapor PPh 23 online yang sedang dilakukan. Pada halaman tersebut, akan dijabarkan secara rinci mengenai seluruh bukti potong yang sudah diperhitungkan. Semua BP ini akan dirinci dalam suatu daftar.

4. Lampiran Tagihan & Setoran

Sebelum sampai proses akhir, maka harus diketahui bahwa wajib pajak harus menyelesaikan seluruh utang dan tagihannya. Maka dari itu, wajib hukumnya untuk melihat apa saja tagihan yang sudah dan belum dibayar. Jika sudah dibayar semua, maka bisa lanjut ke proses selanjutnya. Namun jika belum, harus melalui suatu langkah tertentu.

Langkah tersebut adalah melihat daftar dan jumlah tagihan yang harus dibayar. Setelah itu, lakukan pembayaran sesuai yang sudah dilampirkan. Proses ini memang memerlukan waktu. Maka dari itu, sangat disarankan untuk melakukan pembayaran dan pelunasan jauh hari sebelum akan membayar SPT.

5. Input & Validasi Bukti Penyetoran

Bukti melakukan penyetoran dan pelunasan juga harus diunggah. Jika tidak, semua prosesnya tidak akan bisa diselesaikan. Setelah diunggah, bukti penyetoran tersebut harus divalidasi terlebih dahulu. Meski prosesnya terdengar rumit, namun semua ini penting untuk dilakukan dan dipraktekkan secara langsung.

Maka dari itu, semua proses pelunasan dan penyetoran yang berhubungan dengan pajak tidak bisa disepelekan. Simpan semua yang dibutuhkan karena nantinya akan dibutuhkan untuk hal-hal seperti ini. Banyak pihak yang akhirnya kesulitan karena tidak memperhatikan poin ini secara jelas dan terperinci.

6. Lapor SPT dan Download BPE

Setelah semua diselesaikan, maka status SPT juga akan berubah. Jika sebelumnya harus menyelesaikan semua proses, sekarang statusnya akan berganti menjadi “Siap Lapor”. Maka dari itu, penting untuk menyelesaikan semua prosesnya agar status yang diinginkan bisa berganti dan siap melakukan pelaporan.

Setelah itu, lakukan pelaporan sesuai dengan ketentuan. Jika sudah, maka statusnya juga akan berganti menjadi “Berhasil Dilaporkan”. Dengan begitu, langkah terakhir yang bisa dilakukan adalah mengunduh BPE yang sudah tersedia. Setelah itu, proses ini akan selesai dan proses pelaporan sudah selesai.

Itulah penjelasan mengenai cara lapor PPh 23 online yang bisa dipraktikkan. Meski terkesan rumit, namun jika sudah masuk ke aplikasinya maka akan ada arahan yang bisa membantu prosesnya. Dengan demikian, tidak ada alasan lagi untuk meragukan proses atau langkah yang bisa dilakukan secara online ini.

By Warta