Syarat KPR Rumah dari Bank BCA yang Perlu Anda Persiapkan

BCA menawarkan banyak produk yang bisa dipilih sesuai kebutuhan nasabahnya. Seperti bagi yang membutuhkan dana untuk membeli rumah impian, tersedia produk KPR First yang merupakan kredit untuk pemilikan rumah dari BCA. Kredit ini menawarkan kemudahan yang bisa didapatkan oleh nasabah mendapatkan rumah impian dengan keunggulan dari banyaknya pilihan yang tersedia, angsuran ringan, dan mempunyai suku bunga yang stabil. Bagi yang tertarik mengambil KPR BCA ini juga menawarkan persyaratan yang mudah dipenuhi. Syarat KPR Rumah dari BCA   ini terdiri dari berikut ini:

1. Persyaratan utama

Pertama yang perlu dipersiapkan adalah syarat utama yang perlu untuk dipenuhi yaitu sebagai berikut:

  • Kredit ini bisa diambil bagi seorang Warga Negara Indonesia saja.
  • Kredit ini juga bisa diambil bagi karywan yang mempunyai pekerjaan minimal 1 tahun atau pengalaman kerja 2 tahun.
  • Kredit ini bisa diambil bagi wiraswasta/profesional yang mempunyai pekerjaan 2 tahun di bidang yang sama.
  • Mempunyai usia minimal 18 tahun atau bagi yang sudah menikah.
  • Usia maksimalnya adalah 65 tahun untuk profesional/wiraswasta dan 55 tahun untuk karyawan.
  • Menutup asuransi dengan syarat banker’s clause.
  • Menandatangani surat perjanjian kredit dan juga Akta Pembebanan Hak Tanggungan.
  • Memiliki rekening BCA untuk pembayaran yang dilakukan lewat autodebet.

2. Syarat dokumen

Syarat KPR rumah selanjutnya adalah untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan dana guna kepemilikan rumah dari BCA ini. Syarat yang dilengkapi tersebut berbeda tergantung dari jenis pekerjaan yang dipunyai yaitu bagi karyawan, profesional, atau wiraswasta. Untuk lebih lengkapnya, Anda bisa melihat di website resmi BCA mengenai pinjaman KPR First dan melihat syarat yang perlu dilengkapi sesuai dengan pekerjaan yang dipunyai.

Adapun untuk beberapa contoh syarat dokumen yang dibutuhkan yaitu:

  • Pertama adalah siapkan fotokopi dari kartu identitas diri seperti KTP. Untuk KTP yang perlu disiapkan adalah dari pemohon dan pasangan bagi yang sudah menikah.
  • Siapkan juga akte nikah, cerai, atau akta kematian pasangan bagi yang sudah dan pernah menikah. Siapkan juga akta pisah harta notaris yang sudah terdaftar di KUA.
  • Fotokopi dari Kartu Keluarga dan NPWP pemohon.
  • Siapkan slip gaji 1 bulan terakhir.
  • Siapkan fotokopi rekening koran tabungan 3 bulan terakhir.
  • Siapkan fotokopi SIUP, TDP, akta pendirian, dan lainnya untuk wiraswasta.
  • Siapkan izin praktek dan NPWP Badan usaha untuk profesional.
  • Siapkan pernyataan asli untuk mengajukan kredit pemilikan rumah.
  • Surat pemesanan rumah developer atau surat pengantar dari broker.
  • Siapkan bukti pembayaran appraisal.

3. Syarat dokumen jaminan

Ketika mengambil kredit, Anda juga tentunya perlu menyiapkan jaminan yang akan digunakan agar kredit disetujui oleh bank. Termasuk KPR First dari BCA yang membutuhkan dokumen jaminan pembelian yaitu sebagai berikut:

  • Fotokopi dari sertifikat HM/HGB/ dan Strata Title.
  • Fotokopi dari IMB.
  • Fotokopi dari PBB terakhir yang dipunyai tidak berlaku bagi properti baru.
  • Fotokopi dari akta jual beli yang dilakukan.

Setelah menyiapkan berbagai syarat KPR rumah seperti di atas, bisa mengajukan persetujuan dari BCA. Pastikan sebelum mengajukan KPR juga sudah mengetahui mengenai sistem bunga hingga melakukan simulasi kredit. Hal tersebut akan sangat membantu untuk mendapatkan perhitungan yang tepat, sehingga mempunyai cicilan atau angsuran yang tidak akan memberatkan keuangan. Dengan KPR Rumah yang disetujui dari BCA nantinya bisa membantu untuk mendapatkan rumah impian yang diinginkan dengan biaya cicilan yang ringan dan tidak memberatkan.