Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Tegaskan Tetap Kritis

Rocky Gerung seusai dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026)

RUANGWAWASAN.COM – Presiden Prabowo Subianto melantik Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Pelantikan Rocky Gerung menjadi bagian dari pengangkatan anggota Wantimpres periode baru. Setelah dilantik, Rocky menegaskan bergabungnya dia ke pemerintahan tidak mengubah sikap maupun pandangannya.

Rocky mengatakan dirinya hanya berpindah posisi dari luar pemerintahan ke dalam pemerintahan.

“Ya kan cuma pindah, saya cuma pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break. Udah,” kata Rocky setelah pelantikan.

Rocky juga menjelaskan fungsi Wantimpres dalam pemerintahan. Menurut dia, Wantimpres memiliki kedudukan etis dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden, bukan menjalankan tugas teknis pemerintahan.

“Pesan khusus diberikan oleh Pak Presiden bahwa dewan pertimbangan punya kedudukan etis, bukan teknis,” ujarnya.

Menurut Rocky, kedudukan etis tersebut berkaitan dengan kemampuan melihat dampak atau ekses dari sebuah kebijakan. Wantimpres kemudian memberikan pertimbangan mengenai arah kebijakan agar tetap sesuai dengan visi Presiden.

BACA JUGA :

Rocky Gerung Sebut Wantimpres Harus Kritis

Rocky menegaskan fungsi Wantimpres bukan sekadar memberikan kritik kepada pemerintah. Ia membedakan antara sikap “kritik” dengan fungsi “kritis” dalam memberikan pertimbangan terhadap kebijakan.

“Dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan tuh,” kata Rocky.

Ia menjelaskan anggota Wantimpres bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden. Sementara itu, keputusan akhir mengenai kebijakan tetap berada di tangan Presiden.

“Tugas dewan adalah mengingat dan menimbang dan memutuskan. Penetapannya ada pada Presiden. Jadi kita membuat pertimbangan, user-nya adalah Bapak Presiden,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya secara resmi mengangkat jajaran baru Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026. Presiden Prabowo melantik para anggota Wantimpres di Istana Negara pada Jumat (2/10/2026).

Pelantikan tersebut mencakup sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang. Pratikno menjabat Ketua Wantimpres, sedangkan Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua.

Rocky Gerung Tegaskan Sikap Tetap

Masuknya Rocky Gerung ke Wantimpres menjadi perubahan posisi dari seorang pengamat politik di luar pemerintahan menjadi bagian dari lembaga yang memberikan pertimbangan kepada Presiden.

Meski demikian, Rocky menegaskan perubahan posisi tersebut tidak membuat sikap dan pandangannya berubah. Ia kembali menyatakan akan mempertahankan sikap yang selama ini ia sebut sebagai “radical break”.

“Ya kan cuma pindah, saya cuma pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break,” tutur Rocky.

Di akhir keterangannya setelah pelantikan, Rocky kembali menegaskan sikap tersebut.

“Tetap radikal ya,” tegas Rocky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *